Jakarta (ANTARA News) - Menyusul penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha berinisial TCW atau TW dan seorang wanita S.
"Ada penangkapan lain yang juga berkaitan dengan AM. Mereka diamankan oleh KPK semalam dan tadi pagi. Untuk persis jam belum tahu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis.
Johan menjelaskan TCW atau TW merupakan seorang pengusaha. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Denpasar, di Jakarta Selatan.
Sementara seorang wanita berinisial S yang berlatar belakang swasta, ditangkap di Lebak, Banten, pada Kamis dinihari.
Penangkapan terhadap TCW atau TW dan S berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka diduga berkaitan dengan pilkada di Lebak yang diduga juga ada kaitannya dengan AM," jelas Johan.
TW ditangkap KPK Rabu sekitar pukul 23.00 WIB tidak lama setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Akil Mochtar, anggota DPR berinisial CHR, dan pengusaha C di kediaman di kompleks Widya Chandra III No 7, Rabu malam.
Penyidik KPK juga pada Rabu malam menciduk seorang kepala daerah berinisial HB dan pengusaha berinisial D di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar